JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atas peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 untuk datang ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga (korban) Lion Air JT 610 agar ke RS Polri Kramat Jati untuk diambil data ante mortemnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Keluarga diminta membawa identitas korban. Identitas tersebut diperlukan untuk mencocokkan ciri-ciri korban.
"Kemudian menyertakan data medis, properti, ijazah yang ada sidik jarinya, foto diri terakhir dan ciri khas lainnya pada korban," ucapnya.
Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang hilang kontak Senin (29/10/2018) pukul 06.33 WIB. Basarnas menerima laporan informasi dari ACT soal hilang kontaknya pesawat pukul 06.50 WIB.
Pesawat tipe B737-8 Max dengan nomor penerbangan JT 610 milik operator Lion Air terbang sesuai jadwal dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Depati Amir di Kota Pangkalpinang.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S-107 07.16 E. Petugas sudah menemukan sejumlah puing-puing pesawat dan masih dilakukan proses pencarian dan evakuasi dalam insiden pesawat jatuh tersebut.