Kembali Bertambah, Kasus Jiwasraya Tembus 55.000 Transaksi

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami transaksi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Total transaksi dalam kasus Jiwasraya terus bertambah hingga mencapai 55.000 transaksi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menyebut ada sebanyak 5.000 transaksi terkait kasus Jiwasraya. Namun, dalam perkembangan penyelidikan, penyidik Kejagung membedah sedikitnya ada 55.000 transaksi.

"Ini masih menelusuri faktanya. Transaksinya dari perkembangan ini dari 5.000 jadi 55.000 transaksi. Itu masih saham," kata JAMPidsus Adi Toegarisman di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

BACA JUGA:

Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Diperiksa 14 Jam di Kejagung

Soal Tersangka Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung: 2 Bulan Kami Sudah Ketahui Pelaku

Kejagung Telusuri 5.000 Lebih Transaksi Terkait Kasus Jiwasraya

Dia meminta semua pihak bersabar terkait penyelidikan yang dilakukan Kejagung, yang nantinya berujung pada penetapan tersangka. "Jadi tolong diberi kami waktu bekerja. Kalian desak kapan tersangka, tolong dimaklumi dipahami ya. Diberi kesempatan. Kami akan konsisten menyelesaikan ini," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin memastikan dalam waktu dua bulan, Kejagung akan mengungkap siapa dalang di balik kerugian negara dalam kasus Jiwasraya ini. Burhanuddin berujar waktu dua bulan diambil karena kompleksitas dalam investigasi Jiwasraya ini.

"Transaksi yang terjadi hampir 5.000 transaksi lebih dan itu memerlukan waktu. Kami tidak ingin gegabah dan teman-teman dari BPK sangat membantu kami. Kami tidak bisa membuka terlebih dahulu karena kami ingin betul-betul fix bahwa kerugiannya sudah tahu," ujarnya di kantor BPK, Rabu (8/1/2020).

Dari hasil penyelidikan sementara, Burhanuddin mengungkapkan, kerugian negara yang ditaksir asuransi Jiwasraya mencapai lebih dari Rp13,7 triliun hingga Agustus 2019. "PT Jiwasraya sampai dengan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara Rp13,7 triliun. Ini merupakan perkiraan awal dan diduga akan lebih dari itu," kata Burhanuddin.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Puji Satgas PKH: Tak Disorot Kamera, tapi Kerja Terus

Nasional
12 jam lalu

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Kawasan Hutan

Nasional
13 jam lalu

Penampakan Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Satgas PKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal