Kemenag : 108.000 Calon Jemaah Haji 2023 Belum Lunasi Pembayaran

Kiswondari
Sebanyak 108.000 calon jemaah belum melunasi biaya haji. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap bahwa masih ada sekitar 108.000 calon jemaah haji 2023 yang belum melunasi biaya haji hingga hari ini. Total calon jemaah haji reguler 2023 yang sudah terdata mencapai 203.320 orang.

“Nah, dari angka ini (203.320 calon jemaah haji reguler), yang belum lunas 108.000 (orang),” kata 
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam RDP Panja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 di Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Sementara, Hilman memaparkan, Kemenag akan memberangkatkan total 221.000 calon jemaah haji pada 2023. Jumlah kuota itu sudah disepakati oleh Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi.

“Ini jumlah kuota normal yang diberikan dan sudah di-MoU-kan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia dengan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama,” terangnya.

Diketahui, Komisi VIII DPR RI menggelar RDP Panja BPIH Tahun 1444 H/2023 M dengan Ketua Panja Pemerintah BPIH Tahun 1444 H/ 2023 M Dirjen PHU Kemenag RI, Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia, dan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, serta Kepala BP BPKH.

Adapun agendanya yakni pembahasan komponen biaya penerbangan dan kesehatan haji, serta penyusunan rekomendasi untuk Kunker Panja ke Arab Saudi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cerita Menteri Jerman Kagumi Toleransi Beragama di Indonesia: Kita Bisa Belajar

3 hari lalu

Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta

9 hari lalu

Kemenag soal Wakaf Saham Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek: Bukan IPO

12 hari lalu

Dana BOS Madrasah Rp4,1 Triliun Segera Disalurkan, Ini Syarat Pencairan Tahap II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal