Kemenag Diminta Beri Perhatian Khusus 13 Jemaah Umrah Indonesia Positif Covid-19

Harits Tryan Akhmad
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily. (Foto: Dok. DPR).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) diminta mengevalusi penyelenggaran ibadah umrah di tengah wabah virus corona (Covid-19). Evaluasi dinilai perlu menyusul temuan 13 jemaah umrah asal Indonesia positif Covid-19 di Arab Saudi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, Kemenag juga harus meminta kepada penyelenggara perjalanan ibadah Umarah (PPIU) atau pihak travel agar memperketat prosedur protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

“Peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi Kemenag dalam menyelenggarakan ibadah umrah selama Covid-19,” ujar Ace di Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Jadwal Imsak Bogor 27 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
10 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Depok 26 Februari 2026 Beserta Waktu Isya

Megapolitan
12 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal