Kemenag Siapkan Protokol Kesehatan Pelaksanaan Rukyat Hilal di Tengah Wabah Corona

Felldy Aslya Utama
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin. (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat untuk penetapan awal Ramadan 1441 Hijriah pada 23 April 2020. Sidang isbat akan diawali dengan melaksanakan rukyat hilal oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi dan hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan awal Ramadan.

Dalam pelaksanaan rukyat hilal Kemenag telah menyiapkan protokol sesuai standar kesehatan pencegahan penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Protokol tersebut menjadi panduan bagi Kanwil Kemenag dalam pelaksanaan rukyat hilal.

Salah satunya ketentuan protokol kesehatan tersebut harus menjaga jarak dan membatasi jumlah orang. "Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemi Covid-19," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).

Misalnya, kata dia dalam pelaksanaan rukyat hilal antara area perukyat dan area undangan harus ada batas yang jelas. Selain itu, sebelum memasuki area rukyat hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan harus menggunakan masker.

"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," ucapnya.

Kemudian, kata dia setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite atau kamera, hanya dioperasikan oleh 1 orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.

"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi cairan disinfektan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
20 jam lalu

ISEF 2026, Kemenag Dorong 3 Strategi Penguatan Zakat Produktif demi Kemandirian Mustahik

3 hari lalu

Bahasa Inggris Jadi Pelajaran Wajib Kelas 3 MI, Kemenag Latih 6.000 Guru

3 hari lalu

Sejarah Baru! Kemenag-Al Azhar Mesir Teken MoU, Buka Peluang Double Degree

9 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Auditor Itjen Kemenag Akui Tuduhan Fee Katering ke Gus Yaqut Cuma Rumor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal