Kemendagri-KPU-Bawaslu Bentuk Tim Teknis Gabungan Bahas WNA Masuk DPT

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU Viryan Aziz (kiri) dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh (kanan), menyampaikan rencana pembentukan tim teknis gabungan untuk menyelesaikan polemik terkait WNA DPT Pemilu 2019, di Jakarta, Jumat (8/3/2019) (Foto: iNews.id

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat membentuk tim teknis gabungan. Tim itu dibentuk untuk menyelesaikan polemik terkait warga negara asing (WNA) masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Dalam rapat tertutup yang digelar hari ini, Komisioner KPU Viryan Aziz menyampaikan bahwa data 103 WNA yang diserahkan Ditjen Dukcapil, beberapa waktu lalu, kini telah dicoret oleh instansinya. Kendati demikian, dia tak menampik masih adanya sejumlah temuan baru data WNA yang masih masuk ke dalam DPT.

Oleh karena itu, untuk mempercepat penyelesaian polemik ini, KPU bersama Bawaslu dan Ditjen Dukcapil Kemendagri sepakat membentuk tim gabungan teknis. “Kami sepakat dengan Pak Dirjen Dukcapil (Zudan Arif Fakrulloh) membentuk desk bersama, jadi ada tim teknis mewakili KPU, Dukcapil, dan koordinasi dengan Bawaslu agar substansi dari hal ini adalah jangan sampai ada orang yang tidak punya hak memilih di Indonesia menggunakan hak pilih tersebut,” kata Viryan di Kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Dia menjelaskan, tim teknis gabungan Kemendagri-KPU-Bawaslu akan mulai melakukan pembahasan pada Senin (11/3/2019) pekan depan di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Viryan pun menargetkan pembahasan tersebut akan rampung dalam waktu sepekan. “Kami ingin seluruh data terkait WNA ini kami pastikan dan targetkan dalam seminggu pertama ini dirampungkan oleh tim teknis, sehingga tidak ada lagi data-data yang lain,” ujarnya.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, apabila ada temuan dari KPU ataupun Bawaslu mengenai data WNA yang masuk DPT, pihaknya siap melayani untuk pencocokan database yang berada di Ditjen Dukcapil.

Kan database-nya ada di sini, by name by address di Dukcapil. Maka kami akan selalu ikut mendampingi KPU dan Bawaslu. Setiap temuan langsung kami cek. Nanti hasilnya kami sampaikan. Kalau memang masuk DPT, dilakukan pencoretan. Kami Dukcapil lebih banyak sebagai penyuplai data by name by address,” ungkap Zudan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Jadi Kekuatan Sosial Politik Indonesia, Kemendagri Ajak Sukseskan Program Prabowo

Nasional
8 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
11 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Nasional
17 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal