Kemendagri Soroti Daerah yang Akan Gelar Pilkada Tapi Belum Ada Aturan Protokol Kesehatan Covid-19

Dita Angga
Bahtiar (dok. Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis data daerah yang belum memiliki aturan penegakan disiplin protokol kesehatan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

Aturan yang dibuat bisa dalam bentuk peraturan daerah (perda) maupun peraturan kepala daerah (perkada).

“Untuk provinsi, sudah 34 provinsi (100 persen) yang telah menyelesaikan penyusunan Perkada. Sedangkan data kabupaten/kota yaitu 48 kabupaten/kota (9 persen) yang belum menyelesaikan, 33 kabupaten/kota (7 persen) dalam proses (penyusunan), dan yang telah selesai 432 kabupaten/kota (84 persen),” kata Kepala Pelaksana Harian Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Bahtiar dalam keterangan persnya, Rabu (23/9/2020).

Dia mengatakan sebagian besar daerah yang belum menuntaskan aturan disiplin protokol kesehatan merupakan peserta pilkada serentak 2020. Sebanyak 39 daerah yang belum menyelesaikan aturan tersebut.

“Ada 9 provinsi yang melaksanakan pilkada selesai semua perkadanya. Ada 34 kota peserta pilkada yang selesai dan 3 kota lainnya belum selesai. Untuk kabupaten 188 sudah menyelesaikan perkadanya. Dan 36 belum menyelesaikannya,” katanya.

Bahtiar juga telah memerintahkan jajarannya untuk memberikan perhatian khusus untuk daerah yang belum tuntaskan aturannya.

“Saya tekankan kepada seluruh untuk memastikan dan dikoordinasikan dan dilakukan atensi khusus dan terus di update apa kendala-kendala dalam penyusunan perkada,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Nasional
7 hari lalu

Partai Perindo Jadi Kekuatan Sosial Politik Indonesia, Kemendagri Ajak Sukseskan Program Prabowo

Nasional
11 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Nasional
18 hari lalu

Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda

Nasional
20 hari lalu

Dedi Mulyadi Datangi Kemendagri di Tengah Polemik dengan Purbaya, Cek Dana Mengendap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal