Kemendagri Temukan Bukti Baru terkait Polemik 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut

Puti Aini Yasmin
Wamendagri Bima Arya temukan bukti baru terkait polemik status 4 pulau Aceh masuk Sumut dalam konferensi pers, Senin (16/6/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan bukti baru (novum) terkait polemik status kepemilikan 4 pulau Aceh yang masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut). Hal ini berdasarkan hasil rapat yang digelar pada hari ini, Senin (16/6/2025).

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, data baru tersebut baru didapat pihaknya dari penelusuran. Saat ini, baru akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk selanjutkan dilaporkan ke Presiden Prabowo.

"Setelah kami pelajari lebih dalam lagi, ada novum atau data baru yang kami peroleh berdasarkan penelusuran dari Kemendagri. Dan novum ini akan kami jadikan melalui kelengkapan berkas yang kami sampaikan ke Bapak Kemendagri untuk disampaikan kepada Bapak Presiden," ucapnya dalam konferensi pers.

Ia menegaskan bahwa data baru tersebut akan menjadi landasan bukti kuat untuk menentukan status kepemilikan 4 pulau tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Mendagri Cek Lokasi Banjir-Longsor di Aceh: Saya Ditugaskan Presiden Mendata Korban

Nasional
13 jam lalu

Banjir-Longsor di Aceh, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan Mulai Terbuka

Nasional
15 jam lalu

Polri Kirim Bantuan Logistik ke Lokasi Bencana Sumatera, Sasar Wilayah Sulit Terjangkau

Nasional
18 jam lalu

Tokoh Sipirok Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumatera jadi Bencana Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal