Kemendagri Temukan Bukti Baru terkait Polemik 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut

Puti Aini Yasmin
Wamendagri Bima Arya temukan bukti baru terkait polemik status 4 pulau Aceh masuk Sumut dalam konferensi pers, Senin (16/6/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan bukti baru (novum) terkait polemik status kepemilikan 4 pulau Aceh yang masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut). Hal ini berdasarkan hasil rapat yang digelar pada hari ini, Senin (16/6/2025).

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, data baru tersebut baru didapat pihaknya dari penelusuran. Saat ini, baru akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk selanjutkan dilaporkan ke Presiden Prabowo.

"Setelah kami pelajari lebih dalam lagi, ada novum atau data baru yang kami peroleh berdasarkan penelusuran dari Kemendagri. Dan novum ini akan kami jadikan melalui kelengkapan berkas yang kami sampaikan ke Bapak Kemendagri untuk disampaikan kepada Bapak Presiden," ucapnya dalam konferensi pers.

Ia menegaskan bahwa data baru tersebut akan menjadi landasan bukti kuat untuk menentukan status kepemilikan 4 pulau tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Prabowo Sebut Rakyat Hanya Ingin Hidup Layak, Bukan Kaya Raya

Buletin
2 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Nasional
4 hari lalu

Kemendagri Kawal Penegasan Batas Desa di Sulawesi: Penting untuk Pembangunan

Motor
5 hari lalu

Intip Garasi Presiden Prabowo, Bikin Kaget Ada Motor Seharga Rp3,5 Juta

Nasional
6 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Bupati Sitaro Nonaktif: Pak Prabowo Tolong Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal