Kemendagri Wajibkan Setiap Daerah Bentuk BPBD untuk Hadapi Bencana

Mei Sada Sirait
Setiap daerah kini diwajibkan membentuk BPBD untuk menghadapi bencana . (Foto Aantara)
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan usai Terima Uang Rp20 Juta

57 tahun lalu

Gempa M6,7 Guncang Palu Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak

57 tahun lalu

Kemendagri Kebut Penyelesaian Batas Desa di 3 Kabupaten Sultra, Cegah Konflik Wilayah

57 tahun lalu

DPR Siap Bahas Aturan Baru untuk Menindak Pelaku dan Pengkampanye LGBT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal