Kemenhut Bentuk Task Force untuk Percepat Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat

Felldy Aslya Utama
Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Silverius Oscar Unggul saat berbicara dalam forum internasional Forest Solutions di Belém, Brasil. (Foto: Dok. Kemenhut)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan akan mempercepat pengakuan 1,4 juta hektare (Ha) hutan adat. Selain itu, pemerintah juga akan membuka akses pendanaan dan pasar bagi masyarakat adat

Penasihat Utama Menteri Kehutanan RI Silverius Oscar Unggul menuturkan, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menargetkan 1,4 juta hektare hutan adat diakui dalam empat tahun. 

Komitmen ini juga ditegaskan kembali oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim, Hasyim Djojohadikusumo, pada Leader Summit COP30.

“Target ini menunjukkan keseriusan Indonesia mempercepat pengakuan hak masyarakat adat melalui proses yang cepat, adil, dan transparan,” kata Silverius dalam forum internasional Forest Solutions di Belém, Brasil dikutip, Minggu (16/11/2025).

Dia menambahkan, sejak Maret 2025, Kemenhut sudah membentuk Task Force Percepatan Perizinan Hutan Adat, yang beranggotakan NGO, akademisi, masyarakat adat, dan pemerintah dengan prinsip inklusivitas dan keterwakilan gender.

“Task force ini bertugas memastikan target 1,4 juta hektare dapat dicapai melalui proses yang cepat, adil, dan transparan,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Menhut Tegaskan Hukuman Berat untuk 15 Tersangka Pemburu Gajah Sumatra di Riau

Nasional
7 hari lalu

Menhut Bagikan SK Perhutanan Sosial di IKN, Sampaikan Salam dari Prabowo

Nasional
15 hari lalu

Pemerintah bakal Perluas Perhutanan Sosial, 1,4 Juta Hektare Hutan Adat dalam 4 Tahun

Nasional
16 hari lalu

Menteri HAM Pigai Usul Bentuk Komnas Masyarakat Adat, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal