JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berharap agar bulan suci Ramadan menjadi momentum berhenti merokok. Dengan berpuasa pada siang hari dari makan dan minum, malamnya bisa dilanjutkan dengan puasa merokok sejak buka puasa hingga sahur.
"Di bulan Ramadan ini latihan berhenti merokok. Sudah tidak merokok sejak sahur sampai berbuka, kenapa tidak dilanjutkan sampai tarawih dan dilanjutkan sampai sahur lagi. Ini momentum yang sangat baik untuk berhenti merokok," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Cut Putri Arianie dalam konferensi pers Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Menurut Cut, sebaiknya latihan menahan untuk tidak merokok dilakukan secara perlahan-lahan, dan kemudian dilakukan setiap hari hingga satu bulan penuh. "Kalau sudah dilakukan selama sebulan, kenapa tidak dilanjutkan di bulan-bulan berikutnya," kata dia.
Cut mengakui upaya berhenti merokok tidak mudah dilakukan bagi orang yang sudah kecanduan tembakau. Terlebih ada efek samping saat seseorang mulai berhenti merokok atau yang disebut gejala putus nikotin. Namun, Cut menekankan seseorang yang ingin berhenti merokok harus melakukannya dengan niat dan tekad kuat, ditambah lagi keuntungan momen puasa sebulan penuh.
Kemenkes berupaya membantu perokok untuk berhenti merokok dengan menyediakan layanan konseling. Cut menuturkan layanan konseling berhenti merokok sudah tersedia di sejumlah puskesmas meski belum seluruhnya. Sekitar 20 persen dari total 9.000 lebih puskesmas di seluruh Indonesia sudah tersedia layanan konseling berhenti merokok.
Selain itu, Kemenkes juga menyediakan layanan konseling berhenti merokok melalui sambungan telepon di nomor 0800-177-6565 secara gratis atau bebas pulsa. Layanan tersebut tersedia pukul 08.00-10.00 WIB setiap hari Senin sampai dengan Sabtu.