Kemenkes Fokuskan Booster Gunakan AstraZeneca, Ini Syarat Penerima Vaksin

Faieq Hidayat
Masyarakat mengikuti vaksinasi Covid-19. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memfokuskan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis AstraZeneca. Kebijakan ini dilakukan pada tiga bulan pertama. 

"Untuk triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk Vaksin AstraZeneca mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangannya, Minggu (30/1/2022).

Vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval 8 -12 minggu, namun untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval 8 minggu.

Pelaksanaan vaksinasi program dosis booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

5 Anak di Riau Meninggal Dunia akibat Flu Babi, Kemenkes Buka Suara!

Health
25 hari lalu

RI Darurat Kesehatan Jiwa, Ini Penjelasan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia

Health
1 bulan lalu

Data CKG: 7,5 Juta Kasus Baru Diabetes Ditemukan di Indonesia

Health
1 bulan lalu

Ada CKG di Panti Sosial, Ini Penyakit yang Banyak Dikeluhkan Lansia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal