Kemenkes Klarifikasi Kabar 6 WNI dari Singapura di Batam Diduga Terjangkit Virus Korona

Antara
Ilustrasi, petugas di bandara memantau kedatangan penumpang untuk mengantisipasi wabah virus korona. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklarifikasi mengenai 6 warga negara Indonesia (WNI) berstatus terduga terjangkit virus korona. Klarifikasi itu disampaikan untuk menanggapi pemberitaan yang beredar tentang 6 WNI berstatus terduga terjangkit virus korona meninggalkan Singapura dan tiba di Batam.

Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Yurianto mengatakan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Batam dan Dinas Kesehatan Tanjungpinang telah menemui dan memeriksa 6 WNI yang satu keluarga itu.

"Semua pelaku perjalanan yang disebut dalam laporan tersebut dapat ditemui dan diperiksa. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan demam dan tidak sesak napas," ujar Yurianto di Jakarta, Minggu (9/2/2020).

Dia menuturkan, sesuai protokol badan organisasi kesehatan dunia di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyatakan, orang yang berstatus terduga terjangkit virus korona tidak boleh melakukan perjalanan lintas negara.

"Suspect (terduga) adalah orang yang sakit dan sedang menunggu hasil tes, sehingga enam orang tersebut tidak mungkin dalam status suspect," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 jam lalu

Kemenkes Imbau Masyarakat Pakai Masker Lagi di Tengah Merebaknya Super Flu

12 jam lalu

184 Kasus Super Flu Ditemukan di 20 Provinsi, Kemenkes Pastikan Masih Terkendali

12 jam lalu

Kasus Influenza A (H3N2) Subclade K Tersebar di 20 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi!

6 hari lalu

iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal