JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan perintah untuk segera mengevakuasi seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Wuhan. Menindaklanjuti instruksi itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan sejumlah rencana karantina WNI dari Wuhan setibanya di Indonesia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Anung Sugihantono mengatakan rencana-rencana yang disiapkan akan disesuaikan dengan proses evakuasi. Dia mengatakan WNI dari Wuhan akan dipisahkan menjadi dua yaitu "people under observation" yang berarti dalam pemantauan dan "suspect" yang artinya dalam pengawasan.
"Kalau nanti dalam proses evakuasi menggunakan pesawat, pengelompokkan akan dilakukan sejak di dalam pesawat tersebut," katanya di Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Dia berharap semua WNI dari Wuhan bisa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Anung mengatakan WNI yang pulang dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan gejala terinfeksi virus korona akan dititipkan di suatu tempat seperti asrama haji.
Mereka tidak boleh berinteraksi dengan orang lain selama satu kali masa inkubasi untuk memastikan mereka benar-benar tak terinfeksi virus korona. "Untuk masa inkubasi virus itu masih ada dua pendapat, yaitu antara 10 atau 14 hari. Pokoknya sekitar itu," ucapnya.
Sementara itu untuk WNI yang diidentifikasi menjadi "suspect" akan langsung diisolasi di ruangan khusus untuk mendapat perawatan lebih lanjut dan dipantau penuh selama 24 jam. Yaitu meliputi pemeriksaan suhu tubuh, darah, dan napas.
Pemerintah kini mengupayakan evakuasi 243 WNI di Provinsi Hubei. Sebelumnya Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di China mengatakan WNI di Wuhan dalam keadaan sehat dan masing-masing telah menerima bantuan 280 Yuan dari Kementerian Luar Negeri untuk membeli kebutuhan hidup selama seminggu. BNPB juga telah mengirimkan 10.000 masker N95 ke China untuk WNI di sana, 5.000 di antaranya sudah didistribusikan ke Wuhan.