Kemenkes Tambah Fungsi PeduliLindungi, Bisa Simpan Rekam Medis selain Covid-19

Antara
Aplikasi PeduliLindungi akan ditambah fiturnya. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menambah fitur di aplikasi PeduliLindungi. Salah satunya ada fitur untuk mengakses rekam medis pasien.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji memastikan aplikasi itu nantinya tidak berisi fitur terkait Covid-19 tapi juga kesehatan secara umum.

"PeduliLindungi akan menjadi aplikasi layanan masyarakat, bukan hanya Covid-19," kata Setiaji, Jumat (9/9/2022).

Setiaji mengungkap sudah ada 100 juta pengguna PeduliLindungi. Nantinya, rekam media pengguna juga bisa diakses oleh rumah sakit.

Selain itu, dia memastikan PeduliLindungi akan menjadi layanan kesehatan terintegrasi termasuk rekam medis elektronik tetap dapat diakses di ruang-ruang layanan kesehatan. Keamanan aplikasi itu juga akan diperketat.

"Ke depan kita juga akan menerapkan sistem blockchain, tapi nanti belum sekarang kita terapkan, agar keamanannya menjadi lebih kuat lagi," ujar Setiaji.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
13 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
17 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
18 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal