Kemenkumham Pastikan Habib Rizieq Tak Bebas Murni Hari Ini

Tim iNews.id
Habib Rizieq Shihab sedang menjalani program pembebasan bersyarat. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memastikan Habib Rizieq Shihab tidak bebas murni pada hari ini. Habib Rizieq diketahui sedang menjalani hukuman kasus pemalsuan hasil tes swab dan kasus kerumunan di Petamburan. 

"Belum bebas (murni)," ujar Kabag Humas dan Keprotokolan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, Rabu (20/7/2022).

Rika mengatakan Habib Rizieq hanya sedang diberikan program pembebasan bersyarat. Jika sudah bebas bersyarat akan diinformasikan ke publik.

"Jadi Habib Rizieq ini memang sedang diprogram mendapatkan kebebasan bersyarat. Kita akan info dilakukan pembebasan bersyarat segera," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

15 Korban Luka dalam Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 4 Polisi

Nasional
4 bulan lalu

Bentrok Massa Pro-Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, Bupati: Jangan Terprovokasi

Nasional
4 bulan lalu

Terungkap! Ini Penyebab Bentrok Massa Pro dan Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang

Nasional
4 bulan lalu

Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 2 Massa Bentrok Berujung 5 Orang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal