Kemenkumham Telah Terima Laporan Permohonan Pengesahan Kepengurusan Demokrat KLB Sumut

Arie Dwi Satrio
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, Kemenkumham masih meneliti laporan tersebut.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly mengatakan, akan memeriksa kelengkapan dokumen yang diserahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/RT partai atau tidak.

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," ujar Yasonna di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Pemerintah AS di Ambang Tutup, Trump dan Partai Demokrat Saling Menyalahkan

Nasional
19 hari lalu

AHY Sesalkan Ada Provokator di Aksi Demo: Kalau Ada Masalah, Sampaikan dengan Baik

Nasional
19 hari lalu

SBY Bicara Tantangan Indonesia: Laut Tak Selalu Tenang, Mungkin Datang Badai

Nasional
19 hari lalu

Gibran Pagi-Pagi Sambangi SBY di Cikeas, Ucapkan Selamat Ulang Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal