BOGOR, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyampaikan permohonan maaf usai maraknya insiden keracunan massal yang dialami sejumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah.
Hal ini disampaikan Dadan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
“Pertama saya sebagai Kepala BGN minta maaf kepada penerima manfaat dari Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami kejadian yang tidak mengenakan, dan kami sudah melakukan investigasi serta analisis untuk beberapa SPPG yang mengalami kejadian tersebut,” ucap Dadan.
Sebagai langkah tegas untuk mengevaluasi program unggulan ini, BGN akan memberikan sanksi berupa 'lampu kuning' atau kartu kuning kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyalahi prosedur operasional, terutama yang berdampak fatal pada kesehatan penerima manfaat.
“Saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat,” tuturnya.
Dadan menegaskan, SPPG yang kedapatan melakukan pelanggaran prosedur berat tidak akan segan-segan diberhentikan operasionalnya untuk sementara waktu.