JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto meminta Kepala Daerah jangan ragu-ragu menetapkan status tanggap darurat jika terjadi bencana di daerahnya. Kepala daerah juga tidak boleh gengsi dalam mengambil keputusan.
“Apabila terjadi bencana para kepala daerah ini jangan ragu-ragu menetapkan status darurat,” ungkap Suharyanto saat Rapat Koordinasi Nasional BNPB-BPBD Untuk Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Cuaca Ekstrim, Senin (10/10/2022).
“Nanti kalau menetapkan status daerah, nanti dianggap lemah, dianggap tidak mampu itu tidak ada kaitannya,” imbuh Suharyanto.
Menurutnya, jika tidak segera ditetapkan status tanggap darurat saat terjadi bencana maka pemerintah pusat dalam hal ini BNPB sulit turun ke bawah memberikan bantuan.
“Tanggap darurat dilakukan secepat mungkin agar masyarakat yang terdampak bencana yang menderita korban yang menderita, akibat korban misalnya harta benda, kalau ada korban jiwa manusia ini segera dapat diberikan bantuan, segera ditolong,” katanya.
Suharyanto mengatakan meskipun bencana yang terjadi misalnya banjir dan dalam 3 hari surut hingga ada korban meninggal dan korban hilang, wajib hukumnya ditetapkan status tanggap darurat.
“Ini mohon Kepala BPBD aktif menyarankan kepada para pemimpin daerah, kepala daerah, mohon juga dari Kemendagri juga selalu mengingatkan pada kepala daerah,” katanya.