Kesal Sekolah Diejek, Pelajar Nekat Bacok Remaja saat Tawuran

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Polisi menangkap M Rifki Fajar (18), pelaku yang membacok RP (16) saat tawuran karena kesal nama sekolahnya sering diejek korban. Rifki ditangkap saat berada di sekolah, Senin (20/1/2020).

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Priyatno mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah. “Kami lakukan interogasi di sekolah. Pelaku mengakui bahwa telah membacok korban dengan menggunakan celurit,” kata Priyatno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020).

Setelah ditangkap, Fajar juga diminta untuk menunjukkan barang bukti senjata yang digunakannya. Selain itu polisi juga meminta agar pelaku pembacokan itu menunjukkan rekan-rekannya yang lain yang terlibat tawuran.

“Motifnya, pelaku merasa kesal karena nama sekolahnya sering diejek sehingga terjadi tawuran dan melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar Priyatno.

Polsek Pasar Minggu telah mengamankan barang bukti berupa celurit dan rekaman CCTV. Fajar dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Bubarkan Tawuran di Cakung Jaktim, 2 Celurit Disita

19 hari lalu

Tawuran Warga di Manggarai Dibubarkan, Perjalanan KRL Berangsur Normal

19 hari lalu

KRL Lintas Bogor Disetop Imbas Tawuran di Manggarai, Perjalanan 14 Kereta Tertahan

19 hari lalu

Tawuran Pecah di Dekat Rel Manggarai-Pasar Minggu, KRL Lintas Bogor Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal