JAKARTA, iNews.id - Status Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tidak memengaruhi elektabilitas Partai Golkar. Nyono yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur (Jatim) Partai Golkar ditetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait perizinan dan pengurusan pengisian jabatan di Pemkab Jombang.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar, Sarmuji mengatakan, kerja organisasi partai tetap berjalan, karena kepemimpinan Airlangga Hartato sudah bekerja dengan sistem yang relatif rapih. Bahkan, untuk skala yang lebih penting, khususnya di Jatim urusan semua yang berhubungan dengan organisasi kepartaian tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, konsolidasi di Jatim tetap berjalan baik, meskipun tanpa kehadiran Nyono. "Memang pasti ada pengaruhnya, tetapi tidak besar dan bisa recovery dalam waktu singkat,” ucapnya.
Dia mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa Nyono. Dia berharap tindakan seperti Nyono tidak terulang oleh bupati atau kepala daerah lain. Apalagi, Airlangga sudah mencanangkan Golkar Bersih. “Ya khususnya oleh Golkar," katanya.
KPK menangkap Nyono Suharli, Sabtu, 3 Februari 2018 di salah satu restoran cepat saji ketika menunggu keberangkatan kereta menuju Jombang. Dari tangan Nyono menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga sisa uang pemberian dari Inna sebesar Rp25.550.000 dan USD9.500.
Dalam kasus tersebut, Nyono sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka diputuskan, setelah KPK melakukan gelar perkara.
Masih dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati (IS). Inna diduga berperan sebagai pemberi suap.