JAKARTA, iNews.id - Masa jabatan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana akan berakhir pada 22 Oktober 2022. Untuk itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan tiga nama alternatif sebagai penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi.
Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Cimahi, Asep Taryana mempunyai kriteria terhadap orang yang akan mengisi jabatan tersebut. Dia menilai, pemimpin Kota Cimahi harus multi-talent.
"Dari sisi birokrasinya oke, sisi bagaimana mengayominya harus mampu, dari sisi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat lebih baik lagi. Tidak kalah pentingnya adalah bagaimana meneruskan apa yang menjadi harapan pendiri kotanya," kata Asep dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Kamis (22/9/2022).
Diketahui, Cimahi awalnya tergabung dalam daerah Kabupaten Bandung. Pada 21 Juni 2001, Cimahi ditetapkan sebagai daerah otonom yang terdiri dari tiga kecamatan dan 15 kelurahan.
Pada masa peralihan menjadi daerah otonom, Asep merupakan salah satu orang yang memperjuangkan hak tersebut. Dia menyatakan, dalam prosesnya tidak mudah karena harus melewati birokrasi yang ketat.
Asep menjelaskan, alasan memperjuangkan Cimahi sebagai Daerah otonom baru lantaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup tinggi namun recovery yang diterima tidak sebanding.
"Waktu itu cuma mendapatkan Rp900 juta, jadi tiap tahun untuk ngecat trotoar pun tidak cukup. Padahal potensinya luar biasa, dibuktikan saat ini APBD kita sudah Rp1,7 triliun, tiga kecamatan PAD-nya sudah ratusan miliar, populasi penduduk cukup dinamis hampir 700.000," ucapnya.