Ketua DPP Perindo Sebut RUU KIA untuk Lindungi Ibu dan Anak 

Nur Khabibi
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S. Langkun di Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Selasa (12/7/2022). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - DPR tengah menggodok Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). RUU tersebut pun ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia.

Yang menarik perhatian, terdapat ketentuan yang memperbolehkan ibu yang melahirkan cuti selama enam bulan. Diketahui, jumlah tersebut dua kali lebih lama dari yang saat ini berlaku, yakni tiga bulan.

Tak hanya itu, dalam RUU KIA juga diperbolehkan suami untuk cuti selama 40 hari untuk menemani istrinya yang baru saja melahirkan. DPR mendorong dua hal tersebut sebagai upaya menjamin generasi penerus bangsa untuk memiliki tumbuh kembang yang baik.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S. Langkun menyatakan setuju dengan RUU KIA. Menurutnya, dari nama RUU yang dimaksud terdapat hal yang penting bagi ibu dan anak. 

"Ini bicara soal judulnya deh, sebelum ngomongin cuti ibu melahirkan dan lain sebagainya, sebenarnya ini esensinya apa sih? Ini untuk melindungi ibu dan anak, jadi sebenarnya itu yang kemudian disasar," kata Tama saat menjadi narasumber di Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Selasa (12/7/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Legislator Fraksi Partai Perindo Dina Masyusin Dukung Pelatihan Kerja Pemuda di Rawa Buaya: Banyak yang Kreatif

Megapolitan
3 hari lalu

Legislator Fraksi Perindo Dina Masyusin Serahkan 16 Sound System ke Warga Rawa Buaya

Megapolitan
3 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Megapolitan
3 hari lalu

Puspadaya Dampingi Orang Tua Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal