Ketua DPR Bambang Soesatyo Pastikan Tidak Ada Revisi UU KPK

Annisa Ramadhani
Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Foto: iNews/ Dok)

JAKARTA, iNews.id – Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan tidak ada usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam kesimpulan Pansus Angket KPK.

Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan, semua fraksi-fraksi di DPR sudah sepakat untuk tidak mengusulkan revisi UU KPK. Kepastian tersebut diperoleh Bamsoet dari pertemuannya dengan fraksi-fraksi di DPR.

“Memang tidak ada. Kita sepakat semua fraksi menyampaikan tidak ada usulan atau rekomendasi untuk revisi KPK,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Menurut dia, fraksi-fraksi di Senayan juga sepakat untuk menelaah, mengkaji, atau menyempurnakan rekomendasi dan kesimpulan pansus angket sebelum disampaikan ke forum pansus.

Langkah berikutnya, kata dia, masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan di forum pansus untuk menyepakati rangkuman yang akan dibawa ke rapat paripurna.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
6 tahun lalu

Randi dan Yusuf Diabadikan Jadi Nama Auditorium KPK

Nasional
6 tahun lalu

Politikus NasDem Nilai Komitmen Jokowi Cegah Korupsi Layak Diapresiasi

Nasional
6 tahun lalu

Pimpinan KPK Gugat UU di MK, Masinton: Itu Kerjaan Menjelang Pensiun

Nasional
6 tahun lalu

Tingkat Kepuasan Masyarakat Menurun, WP KPK: Itu karena Pengaruh Revisi UU

Nasional
6 tahun lalu

Belum Terima Dokumen UU Nomor 19 Tahun 2019, KPK tetap Lakukan Penindakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal