BEKASI, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menghadiri acara peluncuran sistem whistle blowing online di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Minggu (9/12/2018) pagi.
Di hadapan masyarakat, Agus berpesan kepada Wali Kota Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Tri Adhianto Tjahyono, dan jajaran DPRD Kota Bekasi untuk tindak pidana korupsi, serta transparansi anggaran kepada publik.
“Keinginan kita semua bahwa amanah yang kita percayakan pada wali kota dan wakil wali kota dan jajarannya, Ketua DPRD dan jajarannya supaya dilakukan dengan benar. Amanah itu tercantum dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Bekasi setiap tahunnya,” kata Agus Rahardjo di Bekasi, Minggu (9/12/2018).
Menurut Agus, dana negara yang dikelola dengan baik oleh pemkot akan terlihat dari pelayanan yang diberikan kepada warga. Idealnya, kata Agus, pelayanan kepada masyarakat harus transparan.
“Karena pada dasarnya kalau mereka yang di Bekasi bisa mengelola dananya dengan baik, itu akan tercermin dari layanan-layanan yang kita terima. Mestinya layanan itu juga jauh lebih mudah, transparan dan bisa lebih mudah dipertanggungjawabkan, termasuk alokasi anggaran,” ucap dia.
Dalam menyambut Hari Antikorupsi se-Dunia, Pemkot Kota Bekasi dan KPK meluncurkan sistem pengaduan whistle blowing wbs.bekasikita.go.id. Adanya sistem ini, masyarakat dapat mengadukan langsung tindak pidana korupsi di lingkungan Kota Bekasi melalui online yang nantinya terintegrasi dengan pihak berwenang.
“Whistle blowing seperti meniup peluit. Itu meneriakkan kejadian yang kita laporkan. Ini cara mengontrol dengan sangat baik sekali. Nah, kemudian tinggal yang mengelola whistle blowing tadi mengirimkan laporan ini ke mana,” ujar dia