Ketua KPK Minta Jokowi Tegur Pejabat yang Tak Patuh Lapor LHKPN

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPK Nawawi Pomolango. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur pejabat yang tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Fenomena flexing atau pamer kekayaan harus menjadi perhatian khusus.

“Kami berharap Bapak Presiden dapat memberikan teguran untuk mereka yang tidak menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, lengkap dengan Surat Kuasa dan benar isinya,” kata Nawawi dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Menurutnya, salah satu kasus korupsi yang ditangani KPK pamer harta. Sebab, hal itu mengungkap ada tindak pidana korupsi.

“Tahun 2023 ini fenomena baru, flexing pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan laporan harta kekayaannya yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK. Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi,” ucap Nawawi.

Sebagai informasi, berdasarkan catatan ada tiga kasus korupsi di KPK yang berawal dari pamer harta.

Pertama, mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Kini, Rafael Alun dituntut 14 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kemudian kasus lainnya ada Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Edi Darmanto. Keduanya saat ini diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Nasional
2 hari lalu

Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi

Nasional
17 hari lalu

Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa Vs Dedi Mulyadi, Siapa Paling Makmur?

Nasional
25 hari lalu

KPK Ingatkan WNA Jadi Bos BUMN Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Dipidana jika Korupsi

Nasional
2 bulan lalu

KPK Usul Instansi Pertimbangkan Kepatuhan LHKPN untuk Promosi Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal