JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera menerbitkan izin peredaran darurat vaksin Covid-19. Pasalnya vaksinasi dilaksanakan pada 13 Januari 2021.
"Saya mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM agar segera menetapkan izin penggunaan/edar darurat (EUA/Emergency Use of Authorization) vaksin covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. Karena diperkirakan mulai minggu depan atau sekitar pertengahan Januari 2021, vaksin akan mulai diberikan kepada masyarakat," kata Bamsoet melalui pesan singkatnya, Kamis (7/1/2021) malam.
Bamsoet meminta BPOM untuk mempercepat penetapan izin edar vaksin Covid-19 tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dimana sebelumnya, Jokowi meminta program vaksinasi Covid-19 dapat selesai dalam waktu kurang dari satu tahun.
Bamsoet juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera memenuhi perintah Jokowi sesuai dengan roadmap program vaksinasi Covid-19 secara menyeluruh.
"MPR juga menyarankan agar vaksin dapat diberikan secara cepat, namun juga tepat, sehingga penetapan waktu penggunaan vaksin harus segera ditetapkan dari sekarang,"katanya.