Ketua MUI Tegaskan Tak Suka Penceramah yang Membangkang Negara dan Anti Pancasila

Widya Michella
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id -Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak suka penceramah anti-pancasila. Penceramah yang membangkang negara juga pasti melanggar hukum.

"Ya. Kita tak suka penceramah yang membangkang negara dan anti pancasila yang itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis dalam akun Twitternya, Selasa (8/3/2022).

Dia juga meminta penceramah yang menyampaikan kebaikan tidak ditangkap usai mengkritik pemerintah. Apalagi disebut penceramah radikal.

"Tapi jangan sampai yang amar ma’ruf dan nahi munkar karena mengkritik pemerintah lalu disebut radikal," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid membeberkan ciri-ciri penceramah yang memiliki paham radikalisme. Pertama mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional. 

Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama. Ketiga, menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, hate speech, dan sebaran hoaks.

Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). Kelima, biasanya memiliki pandangan anti budaya ataupun anti kearifaan lokal keagamaan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Ini Makna Logo HUT ke-81 RI, Terinspirasi dari Budaya dan Nilai Pancasila

3 bulan lalu

BPIP Ajukan Anggaran Khusus Rp343 Miliar, Ingin Bangun Pusdiklat Seluas 7 Hektare

3 bulan lalu

BPIP Ajukan Tambahan Anggaran 2027 Rp370 Miliar, Buat Sosialisasi Pancasila hingga Diklat

4 bulan lalu

Hasto PDIP: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, tapi Gugatan terhadap Kolonialisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal