Ketua PP Muhammadiyah soal Warga Garut Dibaiat NII: Tidak Dibenarkan! Selengkapnya di iNews Prime

Riezky Maulana
Warga Garut mengaku dibaiat NII (iNews)

JAKARTA, iNews.id - Warga Kecamatan Garut Kota, Garut, Jawa Barat, mengaku dibaiat untuk masuk Negara Islam Indonesia (NII). Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan tindakan itu tidak bisa dibenarkan.

"Itu tidak benar, sangat tidak dibenarkan. Bertentangan dengan Proklamasi kemerdekaan 45. Harusnya jangan ada dalam pikiran kita tentang berdirinya negara berdasarkan apa pun juga selain Negara Republik Indonesia," kata Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, Rabu (6/10/2021).

Dadang mengatakan Indonesia adalah negara kesatuan. Oleh sebab itu tdak boleh ada negara di dalam Indonesia.

Bersama Host Latief Siregar, simak berita selengkapnya di iNews Prime Kamis pukul 20.00 WIB. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

#iNews #iNewsid #iNewsPrime #LatiefSiregar #Garut #NII #aliransesat #NegaraIslamIndonesia #tabayyun #suherman #dibaiat

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

LBH-AP Muhammadiyah Diminta Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Kawal Pemeriksaan di Polda Metro

Nasional
23 hari lalu

PP Muhammadiyah dan PBNU Dukung Usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Megapolitan
2 bulan lalu

Hari Kesaktian Pancasila, 58 Jemaah Eks Anggota NII Ikrar Setia ke NKRI

Nasional
3 bulan lalu

Muhammadiyah Minta Pejabat hingga DPR Lebih Sensitif terhadap Aspirasi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal