JAKARTA, iNews.id - Warga Kecamatan Garut Kota, Garut, Jawa Barat, mengaku dibaiat untuk masuk Negara Islam Indonesia (NII). Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan tindakan itu tidak bisa dibenarkan.
"Itu tidak benar, sangat tidak dibenarkan. Bertentangan dengan Proklamasi kemerdekaan 45. Harusnya jangan ada dalam pikiran kita tentang berdirinya negara berdasarkan apa pun juga selain Negara Republik Indonesia," kata Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, Rabu (6/10/2021).
Dadang mengatakan Indonesia adalah negara kesatuan. Oleh sebab itu tdak boleh ada negara di dalam Indonesia.
Bersama Host Latief Siregar, simak berita selengkapnya di iNews Prime Kamis pukul 20.00 WIB. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#iNews #iNewsid #iNewsPrime #LatiefSiregar #Garut #NII #aliransesat #NegaraIslamIndonesia #tabayyun #suherman #dibaiat