Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Dipanggil KPK terkait Kasus Tambang

Nur Khabibi
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, Rabu (3/6/2026).

Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kukar untuk tersangka korporasi. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Dalam kesempatan yang sama, KPK menjadwalkan pemanggilan enam saksi lain, yakni Yospita Feronika BR Ginting selaku Staf Bagian Keuangan PT Alamjaya Barapratama, Robert Priantono B selaku wiraswasta dan Dharma Setyawan sebagai Direktur PT Kaltim Global Indonesia. 

Kemudian, H. Moh. Said Amin sebagai wiraswasta, Noval Elfarveisa selaku advokat dan Febby Sagita selaku Direktur PT Kaltim Global Indonesia periode Juli-November 2012.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Bupati Kukar Rita Widyasari. Tiga korporasi yang dimaksud ialah PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP) dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Japto diketahui pernah diperiksa KPK pada 10 Maret 2026 lalu terkait kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Geledah Kantor Dinkes Madiun terkait TPPU Walkot Maidi, KPK Sita Uang Tunai

22 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen dari Panggilan Kasus Dugaan Suap HGB

23 jam lalu

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

1 hari lalu

Selain Nusron, KPK Juga Panggil 3 Saksi Lain terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal