JAKARTA, iNews.id - Persidangan perkara jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemendag) di Pengadilan Tipikor menghadirkan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Dalam keterangannya dia membantah pernah merekomendasikan terdakwa Haris Hasanudin sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jatim kepada mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy).
Dia juga mengaku baru mengenal Haris sejak menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil Kemenag Jatim. Namun, dia tidak membantah pernah berkomunikasi dengan Romy melalui aplikasi WhatsApp (WA) pada Februari 2019.
Menurutnya, awal mula komunikasi dengan Romy ketika diminta hadir di acara kampanye PPP 10 April 2019. Dia kemudian menyampaikan pertanyaan yang dititipkan oleh Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, Kiai Asep Syaifuddin Chalim kepada Rmony.
Pertanyaan tersebut mengenai proses seleksi Kakanwil Kemenag Jatim.
"Isinya karena Mas Romy menyampaikan minta saya hadir pada kampanye 10 April, saya bilang ya Insya Allah saya akan hadir. Kemudian karena saya diminta oleh Kiai Asep tanya bahwa Pak Haris sudah selesai dan masuk nominator utama kenapa tidak dilantik, saya diminta tanya kebetulan Mas Romy WA jadi saya jawab di WA itu," ujar Khofifah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Nama Khofifah disebut oleh Romy ikut memberikan rekomendasi terhadap Haris Hasanudin agar menduduki posisi Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Atas rekomendasi itu, Romy mengaku meneruskan aspirasi tersebut kepada yang berkepentingan di Kemenag.