KIPP Sebut PSU Bukan Sesuatu yang Haram: MK Harus Berani Koreksi Putusan 90 terkait Gibran

Felldy Aslya Utama
Sekjen KIPP Kaka Suminta berharap, MK harus berani dalam mengambil putusan di sidang PHPU. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menyebut pemungutan suara ulang (PSU) bukan sesuatu yang haram. Mahkamah Konstitusi (MK) harus memutuskan sidang sengketa pemilu secara adil.

Kaka juga menyinggung putusan nomor perkara 90 soal batas capres-cawapres terkait Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres. Belakangan putusan itu dinilai sebagai pelanggaran etika oleh MKMK.

Menurut dia, MK sudah seharusnya mengambil posisi untuk mengoreksi putusan nomor 90 itu lewat putusan PHPU pilpres yang saat ini sudah berjalan. Dengan begitu, rakyat telah diberikan kepercayaan kembali atas kerja-kerja MK itu sendiri.

"Jalan keluarnya bagaimana, tentu saya tidak punya prefensi putusan seperti apa. Tapi kalau sebagai masyarakat sipil, pemungutan suara ulang bukan sesuatu yang haram untuk koreksi," kata Kaka dalam diskusi bertajuk 'Membuka Kotak Pandora Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024' yang digelar secara daring, Minggu (7/4/2024).

Kaka berharap, MK harus berani dalam mengambil putusan di sidang PHPU ini jika memang memiliki niat untuk mengoreksi jalannya kontestasi Pilpres 2024 yang berjalan secara adil.

"Karena kita rasakan memang terjadi ketidakadilan pemilu yang tidak dijaga oleh Bawaslu yang dimulai dari putusan MK 90. Itu adalah salah satu putusan yang kemudian menciptakan kotak-kotak pandora, yang dibuka oleh pemerintahan tertinggi di Indonesia," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Mathius Fakhiri–Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua

Nasional
5 bulan lalu

Mathius Fakhiri Imbau Pendukung Tenang, Tunggu Hasil Resmi PSU Pilgub Papua dari KPU

Nasional
6 bulan lalu

Ketum Perindo Angela Tanoesoedibjo Serahkan SK Dukungan ke Cabup-Cawabup Bangka ARUS

Nasional
8 bulan lalu

KPU: 19 Daerah Telah Selesai Gelar PSU Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal