KKP dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster ke Singapura

Antara
Ilustrasi benur lobster (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan penyelundupan 30.911 benih udang atau benur lobster di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Satu pelaku diamankan. 

Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I Suprayogi mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus yang terjadi pada Kamis, 12 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Rencananya mau dibawa ke Singapura, tapi sinergi kami dengan teman-teman Bea Cukai berhasil mencegah kejahatan ini," katanya, Sabtu (14/5/2022). 

Suprayogi memaparkan benur-benur tersebut, yang akan diangkut memakai pesawat Scoot Tiger Air itu terdiri atas 26.895 ekor jenis pasir dan 4.016 jenis mutiara. 

Guna kepentingan persidangan, petugas menyisihkan sebanyak 600 benur.

"Pelaku berinisial S sudah diamankan sama teman-teman Bea Cukai dan akan dilakukan pendalaman," ujar Suprayogi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim

Nasional
3 bulan lalu

KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar

Nasional
3 bulan lalu

Tanggul Beton di Laut Cilincing Resahkan Nelayan, Izin KKP Jadi Sorotan

Megapolitan
3 bulan lalu

Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Pramono Minta KCN Jamin Akses ke Nelayan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal