Koalisi Sipil Soroti Revitalisasi TNI: Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses Peradilan Umum

Puteranegara Batubara
Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur. (Foto: Dok. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menyoroti agenda revitalisasi TNI. Mereka mendorong kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diproses lewat peradilan umum.

Perwakilan koalisi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur menilai agenda revitalisasi tersebut tidak jelas maksud dan tujuannya. Menurut dia, agenda revitalisasi dengan jalan menghukum anggota militer yang terlibat tindak pidana umum melalui peradilan militer bukanlah jawaban bagi korban.

“Agenda revitalisasi ini justru bertolak belakang dengan agenda reformasi TNI di dalam UU TNI yang memandatkan pentingnya proses reformasi peradilan militer agar anggota militer yang terlibat tindak pidana umum dapat diadili dalam peradilan umum,” kata Isnur dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Isnur mengatakan semua warga negara wajib diperlakukan sama di hadapan hukum sebagaimana ditegaskan konstitusi. Dia mengatakan proses hukum setiap warga negara yang melakukan kejahatan harus diperlakukan sama dengan melihat jenis kejahatan, bukan subjek pelakunya. 

"Baik presiden, menteri, anggota DPR, polisi, militer, dan masyarakat sipil lainnya wajib tunduk dalam peradilan umum jika melakukan kejahatan," ujar dia.

Dalam konteks itu, kata Isnur, pengungkapan kasus Andrie Yunus wajib melalui peradilan umum, bukan peradilan militer maupun peradilan koneksitas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus usai Disiram Air Keras, Pemulihan Butuh 2 Tahun

Nasional
4 jam lalu

Komnas HAM Dalami Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Temui Tim Medis RSCM

Nasional
17 jam lalu

Sosok Letjen Yudi Abrimantyo, Mundur dari Kabais Imbas Kasus Teror Aktivis KontraS

Nasional
22 jam lalu

Letjen Yudi Abrimantyo Mundur dari Kepala BAIS, TNI: Tanggung Jawab Kasus Aktivis KontraS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal