Komisi III Pertanyakan Keseriusan Bareskrim Cari Honggo Wendratno

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.idKomisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Rapat itu membahas perkembangan kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota Komisi III pertanyakan keseriusan Bareskrim dalam mencari Honggo Wendratno yang saat ini sudah ditetapkan sebagai buron dalam kasus ini. Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman mengatakan, beberapa waktu lalu Bareskrim telah menyampaikan informasi tentang keberadaan Honggo terkini berada di Singapura.

Menurut dia, jika polisi sudah mengetahui keberadannya, seharusnya bisa segera menangkap Honggo. “Jadi tidak usah menduga lagi ya, pasti beliau ada di sana begitu, pasti beliau di sana. Tinggal kemauan untuk menangkap dan membawanya pulang, kuncinya kesungguhan dan kemauan. Kalau mau ya pasti bisa,” kata Benny di dalam ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (19/2/2020).

Oleh karena itu, dia menyebut boleh saja publik berspekulasi jika penanganan kasus ini dinilai hanya sekadar main-main. Mengingat, sampai saat ini belum juga terlihat keseriusan yang ditunjukkan oleh Bareskrim Polri dalam mengejar Honggo.

“Saya selalu kasih contoh, masa teroris aja 3x24 jam langsung dapat, virus korona yang tidak bisa dilihat oleh mata kepala manusia, hanya kacamata pembesar, bisa kita lihat, ya kan? Tapi manusia ini kok enggak bisa dilihat? Oleh sebab itu, saya selalu tekankan kembali ke Teman-Teman ini, ada kesungguhan atau tidak?” ujarnya.

Hal senada pun diungkapkan oleh anggota komisi III Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Dia juga mempertanyakan soal kebebaran Honggo ini apakah benar-benar melarikan diri ke Singapura. “Saya tidak mau berprasangka buruk, ini melarikan diri atau dilarikan?” kata Arteria.

Dia pun mengkritik upaya kepolisian yang menurutnya seperti tidak menunjukkan niat dalam mengejar Honggo dalam rentang lima tahun sejak kasus ini diproses. “Ini apa yang dilakukan kepolisian? Di sini kok bersurat, bersurat, bersurat saja. Upaya pencarian seperti apa? Ini 400.000 polisi apa nyerah nangkap Honggo? Apa iya Honggo melarikan diri apa diamankan?” tutur dia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Komisi III DPR Rapat Khusus Bahas Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Usut Tuntas!

Nasional
3 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Ancaman Nyata Demokrasi!

Nasional
3 hari lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
4 hari lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal