JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR buka suara terkait komika Pandji Pragiwaksono yang mendapat kecaman keras dari masyarakat adat Toraja imbas materi stand up comedy. Pasalnya, materi itu dinilai melecehkan tradisi adat rambu Solo.
"Ya jadi lagi-lagi saya sampaikan bahwa bercanda boleh, tetapi ada batasannya," ucap Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hardian Irfani di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Lalu pun mendorong penyelesaian kasus antara Pandji dengan masyarakat adat Toraja diselesaikan secara kekeluargaan.
"Tentu kita semua prihatin, sekarang ya kita serahkan kepada para teman-teman dan tokoh yang ada di Toraja tentunya, bagaimana langkah-langkah. Tetapi sekali lagi mohon ini diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.
Legislator PKB pun mengingatkan masing-masing daerah memiliki adat istiadat, memiliki etika, memiliki budaya tersendiri yang tidak dimiliki oleh orang lain.
"Sehingga saya berharap siapapun, baik politisi, publik figur, artis dan sebagainya, ketika ingin mengomentari adat istiadat atau budaya yang dimiliki oleh suatu daerah, tolong jangan berlebihan, sehingga menimbulkan ketersinggungan," katanya.
Sebelumnya, Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) mengecam keras komika Pandji Pragiwaksono atas materi stand up comedy yang dinilai melecehkan tradisi adat Rambu Solo’.