Komnas HAM Dalami Aturan Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Arie Dwi Satrio
Detik-detik gas air mata penuhi tribun Stadion Kanjuruhan (Foto: Tangkapan Layar/Twitter)

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM mendalami aturan penggunaan gas air mata oleh aparat dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Pasalnya federasi sepak bola internasional FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion.

"Kami sedang mendalami prosedur terkait aturan FIFA atau PSSI dan sedang membicarakan proses pemantauannya," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Minggu (2/10/2022).

Dia mengaku prihatin dan berduka atas kerusuhan di laga Arema FC vs Persebaya. Choirul mendesak ada keterbukaan terkait kasus ini.

"Kita menyayangkan tragedi ini. Mekanisme PSSI harus jalan maksimal. Perlu keterbukaan terkait apa yang terjadi. Terkait siapa pun yang terlibat kekerasan harus ada penegakan hukum. Kami memberi perhatian kepada kasus ini," ujarnya.

Komnas HAM berencana menerjunkan tim investigasi atau tim pemantauan untuk mengusut tragedi Stadion Kanjuruhan. Komnas meminta peraturan sepak bola dipatuhi oleh seluruh pihak, termasuk aparat keamanan.

"Komnas HAM sedang mempertimbangkan untuk mengirim tim investigasi ke sana," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Soccer
5 hari lalu

Bhayangkara FC Comeback Dramatis Lawan Arema FC, Paul Munster Bongkar Kunci Kemenangan

Soccer
6 hari lalu

Hasil Super League: Diwarnai 2 Kartu Merah, Bhayangkara FC Comeback Taklukkan Arema FC

Soccer
10 hari lalu

Hasil Super League: Arema FC vs Bali United Diwarnai Drama 7 Gol, Singo Edan Takluk!

Soccer
18 hari lalu

Hasil Super League: Borneo FC Sikat Arema FC, Dewa United Bungkam Persita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal