JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional (Komans) Hak Asasi Manusia (HAM) menemukan potensi kerawanan dalam Pilkada serentak 2018. Kerawanan tersebut mencakup peluang munculnya kecurangan yang dapat mencederai proses demokrasi Tanah Air
Ketua Komnas HAM, Hairansyah mengatakan, pihaknya memantau delapan wilayah dari 17 provinsi yang melaksanakan pilkada pada Juni mendatang. Delapan daerah tersebut meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Papua, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
"Sebagian besar masyarakat yang kondisi geografisnya tidak memungkinkan, jadi kendala. Apakah mereka punya kesadaran untuk e-KTP, ada kendala soal kesandaran, kendala geografis dan teknis butuh biaya," ujar Hairansyah di Jakarta, Senin (16/4/2018).
Dia menuturkan, pemantauan didasarkan pada indeks kerawanan pemilu oleh Bawaslu, Polri/ serta melihat jumlah pemilih yang besar di wilayah tersebut. Kerawanan ini berkaitan dengan hak memilih yang belum terakomodasi dengan maksimal, karena terkendala administrasi.
Dia mencontohkan, pencetakan e-KTP, potensi kecurangan pemilih ganda dan aksi manipulasi lainnya. Dia berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sigap mencari solusi atas potensi masalah akan timbul pada Pilkada 2018.
"Kita sudah bertemu dengan kemendagri dan Dukcapil, kita meminta informasi dari mereka dan kita sampaikan perspektif HAM. Tidak boleh seseorang kehilangan hak pilih hanya karena problem administrasi, sehingga mereka harus melakukan terobosan," ucapnya.