Komnas HAM Yakin Ada Pelanggaran di Kasus Tewasnya Brigadir J: Indikasinya Kuat

Widya Michella
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan terjadi indikasi kuat pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan terjadi indikasi kuat pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Hal tersebut dilihat dari konstruksi kejadian yang selalu berubah-ubah dan tidak menetap pada satu titik.

"Adanya indikasi kuat terjadinya obstruction of justice itu dalam konteks hak asasi manusia erat kaitannya dengan proses hukum, apakah ada hambatan atau tidak," katanya kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Selain itu, pihaknya mengatakan indikasi pelanggaran HAM tersebut sampai saat ini masing terus didalami oleh pihaknya.

"Kalau pertanyaan begini, apakah obstruction of justice bagian dari pelanggaran HAM? Pasti bagian pelanggaran HAM, kalau kami temukan. Kalau pertanyaannya apakah proses saat ini yang ditemukan diindikasi pelanggaran HAM terkait obstruction of justice? Indikasinya sangat kuat," ujarnya.

Dalam kasus kematian Brigadir J, Anam menerangkan konteks indikasi pelanggaran HAM dirunut dari tempat yang berubah-ubah dan perusakan terhadap beberapa CCTV di lokasi kejadian.

"Kami menyebutnya obstruction of justice memberikan hambatan, terhadap proses penegakan hukum," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo Cs: Penetapan Tersangka Kami Pelanggaran HAM Luar Biasa Berat!

Nasional
2 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
2 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal