Kopassus Bentrok dengan Brimob di Papua, Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Ditegakkan

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan anggota terlibat pelanggaran akan ditindak (Foto: MPI/Widya Michella)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara ihwal Insiden perkelahian antara anggota Polri dan Kopassus TNI AD di Tembagapura, Timika, Sabtu (27/11/2021). Andika menyebut, TNI telah berkoordinasi dengan Polri untuk memproses hukum semua anggota yang terlibat dalam bentrokan.

"TNI sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," ujar Andika, Senin (29/11/2021).

Di samping itu, kata Andika, pihaknya melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Puspom AD saat ini tengah melakukan penelusuran dan pengusutan terkait dugaan pelanggaran pidana yang terjadi.

"Pusat Polisi Militer TNI bersama sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Sidang Etik Kasus Ojol Affan, Briptu Danang Dihukum Minta Maaf hingga Patsus

Nasional
7 jam lalu

Kasus Ojol Affan, Anggota Brimob Penumpang Rantis Dihukum Patsus 20 Hari!

Nasional
8 hari lalu

Danpuspom TNI Akui Sirene-Strobo Kerap Ganggu dan Pancing Emosi

Nasional
8 hari lalu

Panglima TNI Tak Pakai Strobo, Danpuspom: Mari Kita Contoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal