JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil lagi bos Lippo Group, James Riady, untuk diperiksa terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan James akan disesuaikan terlebih dulu dengan kebutuhan penyidikan terbaru.
Akan tetapi, dia belum bisa memastikan kapan pemanggilan selanjutnya dilayangkan kepada James. “Kemarin karena (James) tidak hadir, tentu akan kami panggil lagi. Tetapi persisnya pemanggilannya kapan, itu nanti akan disesuaikan lagi,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Sedianya, James diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada Kamis (12/12/2019) lalu. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari itu tanpa disertai alasan yang jelas.
Febri menuturkan, KPK segera memberikan informasi lanjutan mengenai nama-nama saksi yang akan dipanggil kembali terkait kasus yang sama. “Nanti tentunya akan kami informasikan siapa saksi yang akan dipanggil kembali dalam kasus suap Meikarta,” tuturnya.
Sebelumnya Febri juga sudah meminta agar James Riady agar dapat bersikap kooperatif dalam proses penyidikan kasus hukum yang sedang didalami KPK. “Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum,” katanya.