KPK: Baru 23 Persen Pemda yang Terapkan Pendidikan Antikorupsi

Rizki Maulana
Dok iNews

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mencatat baru sebanyak 127 atau 23 persen Pemerintah Daerah (Pemda) dari total 542 Pemda di seluruh Indonesia yang telah menerapkan pendidikan antikorupsi (PAK) di tingkat sekolah. Data tersebut itu diketahui yang tercatat hingga Kamis (30/4/2020) lalu.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, berdasarkan jumlah tersebut, itu dapat menunjukkan rendahnya komitmen Pemda dalam membentuk perilaku dan budaya antikorupsi di sekolah.

"Rendahnya komitmen pemerintah daerah ini sangat disayangkan karena menunjukkan dorongan pemda untuk institusi pendidikan sangat kurang. Padahal institusi pendidikan memiliki peran sentral dalam membentuk perilaku dan budaya antikorupsi di lingkungan sekolah," kata Ipi dilihat dari laman resmi KPK pada, Senin (4/5/2020). 

Lebih lanjut dia menyebutkan, baru ada enam Peraturan Gubernur, 24 Peraturan Walikota serta 97 Peraturan Bupati yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan PAK di daerahnya masing-masing. Peraturan Gubernur, yang mengatur itu menurutnya, tersedia di Jawa Tengah, Lampung, Bali, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur dan DKI Jakarta.

KPK, kata Ipi, terus mendorong komitmen kepala daerah lainnya agar dapat dengan segera menerbitkan aturan serupa. Harapannya, implementasi PAK dapat diterapkan pada lebih banyak satuan pendidikan di seluruh daerah. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
3 hari lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Nasional
1 bulan lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Bisnis
2 bulan lalu

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum bersama KPK

Buletin
3 bulan lalu

Viral! Lisa Mariana Ngamuk di Medsos usai Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil Diumumkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal