JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang barang sitaan milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo. Lelang dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (LPKNL).
Barang sitaan yang dilelang, yaitu sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 65 meter persegi yang terletak di Kampung Ragunan RT 008 RW 05, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 5869, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan dengan harga limit Rp253,152 juta dan harga laku lelang Rp261,152 juta," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Barang lainnya, yaitu sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 50 meter persegi yang terletak di Jalan Nusa Indah I Dalam Nomor 25 B RT 012, RW 02, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 14039, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan dengan harga limit Rp166.690.000 dan harga laku lelang Rp167.690.000," ucapnya.
Dia menuturkan, barang rampasan lainnya milik terpindana korupsi akan terus dikembalikan kepada masyarakat melalui proses lelang. "KPK bersama KPKNL akan berupaya semaksimal mungkin agar aset-aset dari hasil korupsi atau pencucian uang melalui mekanisme lelang dan keuangan negara," tuturnya.