KPK Blokir Rekening Istri Gubernur Papua Lukas Enembe

irfan Maulana
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening milik istri dari Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka dugaan suap gratifikasi yang saat ini tengah dilidik oleh KPK.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemblokiran tersebut masih berkorelasi dengan pembuktian penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

"Benar, tim penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Ali mengatakan bahwa pemblokiran tersebut tidak ada kaitannya dengan mangkirnya Yulce Wenda dalam agenda pemeriksaan KPK.

"Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
12 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
15 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal