KPK: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan Anaknya Ditahan Terpisah

Raka Dwi Novianto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa, Jumat (9/4/2021). (Foto: Raka Dwi Novianto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bandung BaratAa Umbara Sutisna, Jumat (9/4/2021). Selain itu, KPK juga menahan Andri Wibawa yang merupakan anak Aa Umbara.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, keduanya ditahan untuk 20 hari kedepan. Penahan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan terkait kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19).

"Untuk keperluan penyidikan pada para tersangka masing-masing 20 hari kedepan terhitung 9 April sampai dengan 28 April 2021," ujar Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Dia menuturkan, Aa Umbara ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Sedangkan anaknya, Andri Wibawa ditahan di Rutan KPK cabang kavling C1.

"Sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka akan lebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1," tuturnya.

Dalam kasus ini, Aa Umbara Sutisna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar terkait pengadaan paket bahan pangan sembako untuk penanggulangan Covid-19 di Bandung Barat. Sedangkan Andri Wibawa diduga menerima keuntungan sebesar Rp2,7 miliar. Total, keduanya menerima Rp3,7 miliar. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

2 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

2 bulan lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal