JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik lembaga antirasuah mencecar Dito terkait pengetahuannya soal asal-usul pemberian kuota haji.
"Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia," ucap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Dia menambahkan, Dito diperiksa karena dinilai mampu menjelaskan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Sebab, Dito merupakan salah satu pihak yang ikut dalam kunjungan kerja bersama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi pada 2023 lalu.
"Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama," katanya.
Budi menilai, latar belakang Arab Saudi memberikan kuota haji tambahan guna memangkas antrean jemaah yang menyentuh hingga 30-40 tahun.
"Keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya," tuturnya.