KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen

Riyan Rizki Roshali
KPK mencegah dua orang pergi ke luar negeri dalam penyidikan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 2 orang bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu terkait kasus dugaan korupsiinvestasi fiktif di PT Taspen tahun 2019.

“Untuk mendukung proses penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Taspen (Persero), telah diajukan cegah terhadap 2 orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (8/3/2024).

Dia mengatakan, pencegahan ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan hingga September 2024 dan dapat diperpanjang demi kebutuhan penyidikan. 

“Para pihak tersebut diharapkan untuk selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik,” kata Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh iNews.id, kedua orang itu yakni Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen tahun 2019 dengan melibatkan perusahaan lain. Proses pengumpulan alat bukti tengah berlangsung. 

Dugaan korupsi diduga merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah. Sudah ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 jam lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

15 jam lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

4 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal