KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen

Riyan Rizki Roshali
KPK mencegah dua orang pergi ke luar negeri dalam penyidikan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 2 orang bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu terkait kasus dugaan korupsiinvestasi fiktif di PT Taspen tahun 2019.

“Untuk mendukung proses penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Taspen (Persero), telah diajukan cegah terhadap 2 orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (8/3/2024).

Dia mengatakan, pencegahan ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan hingga September 2024 dan dapat diperpanjang demi kebutuhan penyidikan. 

“Para pihak tersebut diharapkan untuk selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik,” kata Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh iNews.id, kedua orang itu yakni Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen tahun 2019 dengan melibatkan perusahaan lain. Proses pengumpulan alat bukti tengah berlangsung. 

Dugaan korupsi diduga merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah. Sudah ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
47 menit lalu

Buntut OTT Kasus Korupsi BNPB: KPK Sita Uang Tunai, Emas, Perhiasan, hingga 3 Unit Mobil!

1 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Kembalikan Uang 354.500 Dolar AS ke KPK

2 jam lalu

Ustaz Khalid Basalamah Bersaksi di Sidang Korupsi Kuota Haji Tambahan Gus Yaqut

3 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rp9,6 Miliar ke Pemprov DKI, Tanah di Kemayoran Bakal Jadi Pos Damkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal