KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Mirage Bekas di Kemhan

riana rizkia
 KPK diminta usut dugaan korupsi pembelian jet tempur bekas Mirage 2000-5 di Kemhan.

JAKARTA, iNews.id - Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi pembelian jet tempur bekas Mirage 2000-5 di Kementerian Pertahanan (Kemhan).. Komisi I DPR RI juga harus memanggil Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menjelaskan pembelian jet tempur tersebut. 

"Dengan adanya kabar kawan-kawan GRECO melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, semestinya KPK turun dan melakukan investigasi," ucap Hussein kepada wartawan, Minggu (11/2/2024).

Merujuk laporan investigasi Microsoft Network yang terbit di msn.com, Indonesia merencanakan pembelian 12 unit Mirage 2000-5 dari Qatar. Prabowo telah menunjuk perusahaan perantara dari Ceko bernama Excalibur International untuk pengadaan pesawat usang itu.

Indonesia harus mengeluarkan dana sebesar USD 66 juta per unit atau total USD 792 juta untuk 12 unit pesawat. Padahal, harga pasaran pada periode awal produksi dan pemasaran hanya berkisar antara USD 23 juta hingga USD 35 juta.

"Kami sudah ingatkan jauh- jauh hari setahun yang lalu bahwa ini bermasalah. Kemudian Kemhan tetap lanjut. Kemudian yang kedua dari segi kebutuhan alutsista. Alutsista ini sudah tua dan dibeli melalui pihak broker," ucap Hussein.

Tak hanya harganya yang diduga kemahalan, narasumber yang diwawancara msn.com menyebut pihak Qatar menawarkan cashback sebesar 7 persen dari kesepakatan pembelian pesawat tempur Mirrage 2000-5 kepada Prabowo. Nilainya sebesar USD 55,4 juta atau sekira Rp865,1 miliar.

Qatar, menurut laporan msn.com mengetahui jika Prabowo akan kembali bertarung di Pilpres 2024. Ketika Prabowo mengunjungi Doha pada Januari 2023, cashback itu ditawarkan. 

Menteri Pertahanan Qatar Khalid bin Mohammed Al Attiyah, menurut msn.com, menyetujui kesepakatan tersebut. Prabowo dilaporkan telah menerima USD 20 juta atau Rp312,3 miliar dari total cashback 7 persen tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
17 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
18 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
23 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal