KPK Geledah Ruang Tahanan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Jonathan Nalom
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan unggahan di media sosial (medsos) pada akun Bupati BanjarnegaraBudhi Sarwono yang menjadi tahanan KPK tidak dilakukan sendiri. KPK menilai unggahan tersebut dimungkinkan dilakukan oleh orang lain.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, langsung menggeledah kamar tahanan ketika mendapatkan informasi yang beradar tersebut. Hasil penggeledahan, kata dia tidak ditemukan peralatan komunikasi apapun.

“Terkait adanya postingan di akun media sosial tahanan KPK, bisa dimungkinan hal tersebut dilakukan oleh orang lain,” ujar Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (4/9/2021).

Menurutnya, KPK selalu memastikan seluruh tahanan dilarang membawa atau menggunakan peralatan elektronik. Termasuk, lanjut dia membawa alat komunikasi ke dalam rumah tahanan (rutan) yang juga diatur PermenkumHAM RI Nomor 6 Tahun 2013.

“KPK memeriksa secara detail dan berlapis kepada setiap tahanan yang akan masuk ke rutan. Keamanan rutan juga dijaga oleh petugas 1x24 jam dan dipantau melalui berbagai kamera pengawas,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

5 hari lalu

Akun Anonim Kerap Bikin Hoaks, Bakom Usul Terhubung Nomor HP dan KTP

8 hari lalu

Pemred iNews Klarifikasi Video Viral Liputan Demo DPR: Direkam Tak Otomatis Jadi Berita, Tetap Diverifikasi

8 hari lalu

Ini Kata Polda Metro soal Viral Ormas Diduga Terlibat Kerusuhan Demo 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal