KPK Geledah Rumah dan Kantor Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

Jonathan Simanjuntak
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq mengenakan rompi tahanan KPK (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah terkait penyidikan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Penggeledahan dilakukan pada 23-24 Agustus 2026

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan pertama dilakukan pada Minggu (23/8/2026) di rumah para tersangka. Penggeledahan kemudian dilanjutkan pada Senin besoknya yang menyasar kantor dan rumah milik Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq.

"Pada hari Minggu (23/8/2026), penyidik menggeledah enam lokasi rumah milik para tersangka. Kemudian hari ini penggeledahan dilanjutkan di dua rumah dan kantor Rektorat Unsoed," ujar Budi kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Dalam penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah catatan, dokumen dan barang bukti elektronik. Salah satu yang disita di antaranya dugaan titipan penerimaan mahasiswa pada jalur mandiri.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait adanya dugaan titipan dan pengondisian penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri," ujar Budi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

Guru Besar Unair Sebut Izin Penggeledahan Kasus Febrie Cacat Hukum, Lampaui Wilayah Yurisdiksi

15 jam lalu

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Mendikti Evaluasi Penerimaan Mahasiswa Baru

1 hari lalu

Mendiktisaintek Tunjuk Pengganti Rektor Unsoed yang jadi Tersangka KPK

2 hari lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal